Postingan

Suami Soimah Dijuluki Crazy Rich Bantul, Ini Alasannya!

Gambar
OMNIA SLOT - Julukan Crazy Rich Bantul alias orang terkaya di Bantul disematkan pada suami Soimah, Herwan Prandoko alias Koko memantik rasa penasaran netizen. Komika sekaligus aktor Dodit Mulyanto lah yang pertama memberikan julukan itu. Hal itu terlihat dalam video SOIMAH MARAH-MARAHIN SAYA (PART 1) yang diunggah di akun YouTube Dodit Mulyanto belum lama ini. Semua bermula saat Dodit Mulyanto berkunjung ke rumah Soimah yang berlokasi di kawasan Bantul, Yogyakarta. Sesampainya di sana dia pun melihat-lihat koleksi motor antik Herwan Prandoko yang lumayan banyak. "Kita mau review motor mahal. Eh motor antik. Ini kita lagi sama mas Koko. Mas Koko ini Crazy Rich mana?" ucap Dodit Mulyanto dikutip Omnia Slot . "Crazy Rich itu apa?" tanya Herwan Prandoko. "Desa apa ini?" tanya Dodit Mulyanto bertanya lagi aliah-alih menjawab. "Desa Bantul," jawab Herwan Prandoko.         Baca Juga : " Ajak Fans Dukung Keluarga Sushant Singh Rajput, Salman Khan R

Ajak Fans Dukung Keluarga Sushant Singh Rajput, Salman Khan Ramai Dihujat

Gambar
OMNIA SLOT - Kabar Sushant Singh Rajput meninggal dunia membuat netizen banyak berspekulasi perihal deretan rumah produksi yang menolaknya, termasuk milik Salman Khan. Bahkan, nama Salman Khan masuk dalam daftar artis yang dilaporkan ke Pengadilan terkait penyebab Sushant Singh Rajput bunuh diri. Salman Khan pun akhirnya buka suara terkait hal ini lewat cuitan Twitternya, @beingsalmankhan pada hari Minggu (21/6). Dilansir dari Omnia Slot, Tampak Salman Khan mengajak fansnya untuk terus dukung keluarga maupun fans Sushant Singh Rajput.             Baca Juga : " Siaran Langsung 30 Jam, Raffi Ahmad Klaim Tak Dapat Sepeserpun dari YouTube " Namun, hal ini malah membuat netizen Twitter meninggalkan komentar pedas. @Being_Humor : "Akting yang bagus Pak," @Keep_Tweeting : "Ada yang harus kamu tau soal karma, dan karma akan menghampirimu," @RayeshaR : "Seperti cuitan diplomasi, apakah ada pencinta film Bollywood yang nggak peduli sama keluarga Sushant? Mas

Siaran Langsung 30 Jam, Raffi Ahmad Klaim Tak Dapat Sepeserpun dari YouTube

Gambar
OMNIA SLOT -  Raffi Ahmad bersyukur saluran Youtube miliknya, Rans Entertainment mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) usai live streaming 30 jam nonstop. Penghargaan pertama untuk kategori Siaran Langsung Acara Keluarga Dengan Penonton Terbanyak. Sementara kedua adalah Siaran Langsung Acara Keluarga melalui Youtube dan Facebook terlama. "Alhamdulillah senang pasti bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat," kata Raffi Ahmad dalam live Instagram bersama Lambe Turah, dikutip Omnia Slot , Senin (22/6/2020). Selama puluhan jam, Raffi melakukan sejumlah kegiatan seperti penampilan musik, bincang-bincang dan bagi-bagi hadiah. Disinggung mengenai penghasilannya selama live, Raffi mengaku tak kantongi sepeserpun.         Baca Juga : " Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT " "Semuanya itu 4,1 juta yang nonton. Penghasilan (dari live) nggak ada kita, jadi kita monetisasi (YouTube) dimatiin," ujarnya. Barang dan uang

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT

Gambar
OMNIA SLOT - Dalam kasus kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipho Latief, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Nikita Mirzani terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). "Saudara Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagaimana itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. Jatuhkan pidana kepada saudara Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan penjara," ujar JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip Omnia Slot , Senin (22/6/2020).         Baca Juga : " Ruben Onsu Murka Ketiga Anaknya Disebut Jadi Tuyul " Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika dalam waktu satu tahun Nikita Mirzani kembali melakukan tindakan pidana, maka iaharus menjalani hukuman tersebut. "Pidana tersebut tidak harus dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lai